Surabaya,(DOC) – Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia(PDIP) akan mengubah cara penyerahan rekomendasi ke para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang ikut pada kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD-PDIP) Jawa Timur, Kusnadi, rekomendasi partai untuk para Bacakada asal PDIP akan diumumkan melalui teleconfrence. Cara ini merupakan dampak Pandemi COVID-19.
“Rapat Pleno untuk menentukan calon nanti juga lewat teleconfrence, jadi sudah tidak lagi ke Jakarta,” terang Kusnadi, usai rapat internal partai soal pandemi COVID-19 di kantor DPD PDIP Jatim, Senin(23/3/2020).
Kusnadi menjelaskan, dengan pengumuman rekomendasi partai ke masing-masing Bacakada lewat teleconfrence akan lebih transparan.
Pada Pilkada sebelumnya, penyerahan rekomendasi Bacakada selalu dilakukan di kantor DPP PDIP Jakarta.
’’Biasanya Saya, Sekretaris dan Ketua-Ketua Badan Pemenangan Pemilu harus ke sana (DPP). Tapi dengan teleconference ini jadi lebih terbuka,’’ katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga menyebut dengan penyampaian rekomendasi melalui teleconfrence, menepis juga prasangka-prasangka negatif di kalangan kader dan simpatisan.
’’Cara bagus karena kita bisa mendengar, proses terbuka sehingga tidak ada prasangka-prasangka di internal,’’ tandasnya.
Untuk diketahui, DPD PDIP Jawa Timur sendiri telah mengajukan sejumlah nama Bacakada untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Dari total wilayah di Jatim yang akan melaksanakan Pilkada serentak, Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, menargetkan kemenangan di 12 wilayah kabupaten/kota.
“Empat wilayah diantaranya sudah turun rekomnya. Sisanya belum diumumkan siapa Bacakada nya dan kota Surabaya termasuk.
Sampai sekaran Surabaya belum ada kabar. Ini melihat kondisi dan dinamika yang ada,’’ paparnya.
Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, kata Kusnadi, telah memberikan batas waktu soal turunnya rekomendasi para Bakacada yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020.
“Target rekomendasi harus sudah turun, enam bulan sebelum tanggal pencoblosan. Waktu segitu efektif untuk pasangan calon melakukan sosialisasi,” pungkasnya.(div/r7)





