Surabaya,(DOC) – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para mitra jagal Rumah Potong Hewan (RPH), menyikapi rencana relokasi RPH dari Pegirian ke Tambak Osowilangon.
Rapat yang di pimpin Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, berlangsung hangat dan memunculkan penolakan keras dari para jagal.
Perwakilan jagal, Abdulloh, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemkot yang di anggap tidak aspiratif. Ia menilai relokasi hanya menguntungkan sebagian pihak dan merugikan pelaku usaha yang telah puluhan tahun beroperasi di Pegirian.
“Kami menolak relokasi RPH Pegirian dalam bentuk apa pun. Tidak ada urgensi. Ekonomi kami di sana sudah cukup baik,” tegasnya.
Abdulloh juga mengingatkan agar Pemkot tidak mengulangi kesalahan seperti pembangunan pasar dan sentra kuliner. Pasalnya, kedua lokasi tersebut akhirnya sepi karena tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Dirut RPH Klaim Tidak Akan Memaksa
Menanggapi keresahan tersebut, Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan relokasi sebelum semuanya siap.
“Kami masih perbaiki fasilitas kandang agar bisa menampung sapi lokal dan impor. Kami juga pahami keberatan soal jarak dan biaya operasional,” katanya.
Fajar mengungkapkan bahwa sebelumnya RPH telah mengusulkan tiga lokasi alternatif—Tambakwedi, Kenjeran, dan Mulyorejo—namun tidak di akomodasi oleh Pemkot.
Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, menegaskan bahwa aspirasi mitra jagal tidak boleh diabaikan. Menurutnya, relokasi tanpa kajian matang berisiko meningkatkan biaya distribusi, menaikkan harga daging, dan menurunkan kualitas daging segar.
“Kalau para jagal berhenti, distribusi daging di Surabaya bisa lumpuh,” ujarnya. (r6)





