D-ONENEWS.COM

Rembuk Stunting, Pemkab Lumajang Serius Tangani Stunting

Lumajang, (DOC)-Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukan keseriusannya dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Wilayah Kabupaten Lumajang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan Rembuk Stunting Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Lumajang di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (6/10) Kepala Bappeda Lumajang, Retno Wulan Andari menjelaskan stunting merupakan gagal tumbuh pada anak Balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga berpengaruh pada tumbuh kembang fisik dan juga kecerdasan anak.

Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Lumajang diperlukan peran dari semua stake holder.

“Kita berusaha agar semua stake holder yang terlibat langsung dan tidak langsung dengan stunting bersama-sama mencegah stunting,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menyebut ada Delapan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Lumajang yaitu :

1. Identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

2. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

3. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

4. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

5. Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

6. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten.

7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak Balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.

8. Melakukan review kinerja dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Ia berharap nantinya Perangkat Daerah (PD) yang terkait dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting dapat berperan aktif agar program tersebut terlaksana sesuai harapan. (Imam/Kominfo)

Loading...

baca juga