D-ONENEWS.COM

Resmi Jadi Tersangka Suap, Menteri Edhy Prabowo Ditahan KPK

Menteri Edhy Prabowo (rompi oranye)

Jakarta (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan empat orang lainnya usai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin penetapan ekspor benih lobster atau benur, Rabu (25/11) malam. Para pihak itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (26/11).

Empat tersangka lainnya yang ditahan KPK yakni, Stafsus Menteri KKP Safri, Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (SJT).

Sementara dua tersangka lainnya masih belum ditangkap, yakni Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) dari swasta.

“Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Nawawi. (bs)

Loading...

baca juga