D-ONENEWS.COM

Pasangan Cawali-Cawali PDIP Yakin Pilkada Tak Mundur

Surabaya,(DOC) – Pasangan Calon Walikota(Cawali) dan Calon Wakil Walikota(Cawawali) asal PDIP, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana resmi mendaftar ke KPU kota Surabaya, Jalan Adityawarman nomer 87, Minggu(26/7/2015).

Gedung KPU yang selama ini terlihat lengang, mendadak ramai dipadati oleh para kader dan simpatisan DPC PDIP Surabaya, saat pasangan Cawali-Cawawali Incumbent ini, tiba di lokasi dengan diarak oleh parade musik patrol. Walikota perempuan dan Wakilnya ini, mendaftar sebagai pasangan Cawali – Cawawali periode 2015, berangkat dari kantor DPC PDIP Surabaya dengan menaiki 2 becak.

Usai mengisi formuli pendaftaraan, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sempat memberikan keterangan pers, di Gedung KPU Surabaya lantai 3, terkait wacana calon tunggal yang akan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah(Pilkada). “Kami tetap berharap akan ada calon dari partai lain dan mudahan-mudahan itu ada. Jika memang tidak ada maka kami akan mengikuti aturannya. Termasuk kemungkinan Pilkada secara aklamasi”, kata Risma Panggilan akrab Tri Rismaharini.

Lebih lanjut, Risma menambahkan, mengenai gugatan Peraturan KPU(PKPU) nomer 12 tahun 2015 terkait penundaan Pilkada sampai 2017, jika Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, maka Ia berharap Partainya bisa mengurusnya. “Kami serahkan ke Partai nanti, termasuk urusan gugat menggugat aturan(PKPU12,red) soal penundaan Pilkada,”katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDIP Surabaya ini kembali menegaskan, bahwa secara resmi Partainya telah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi(MK) dan Mahkamah Agung(MA). Menurut Whisnu, sekitar 3 juta jiwa lebih warga Surabaya, terancam kehilangan hak suaranya, pasca penetapan aturan KPU nomer 12 tahun 2015 tersebut.

“Kita sudah menggugat MK terkait hak warga yang tidak bisa mengikuti pemilihan. Kemudian gugatan ke MA, yaitu terkait masalah aturan KPU yang melarang calon tunggal,” tegas Whisnu.

Mantan Wakil Ketua DPRD kota Surabaya ini, juga merasa yakin bahwa sejumlah Parpol yang mempunyai kursi di lembaga legeslative, akan berkoalisi mengusung Pasangan Cawali – Cawawali periode 2015. Keyakinannya ini, juga didasari oleh hasil komunikasinya kepada sejumlah pimpinan Parpol di Surabaya hingga ditingkat pusat.

“Kemungkinan Pasangan Cawali-Cawawali dari Parpol lain akan muncul dari Koalisi Partai PKB, Hanura dan Nasdem. Sehingga tidak ada penundaan lagi pelaksanaan Pilkada 2015,” jelasnya.

Sementara terpisah, kabar yang beredar, Pasangan Cawali-Cawawali dari Parpol lain yang akan mendaftar ke KPU, yaitu dari Koalisi Partai PKB dan Demokrat. Bahkan informasinya, Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin yang mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Induk Partainya.(r7)

Loading...