Lumajang, (DOC) – Roadshow bus “Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Lumajang pada 3-4 September 2019.
STIE Widya Gama menjadi salah satu tempat diselenggarakannya Kuliah Umum Anti Korupsi Bersama KPK yang bertempat di Auditorium Semeru STIE Widya Gama, Jalan Gatot Subroto, Lumajang Rabu (4/9/2019).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dosen, tenaga pendidik, mahasiswa dan organisasi mahasiswa ini dimulai pukul 14.00 WIB dengan narasumber Koordinator Korsupgah Wilayah 6 Jawa Bali Asep Rahmad Suwandha, dan Ketua Tim Roadshow Bus KPK Ramah Handoko, spesialin pendaftaran dan pengawasan LHKPN KPK RI Ben Hadi S
Selain itu juga dihadiri ketua STIE Widya Gama Lumajang, jajaran pembantu ketua STIE Widya Gama, Dosen Widya Gama, serta Mahasiswa yang ada di Lumajang
Koordinator Wilayah 6 Supervisi dan Pencegahan (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha menyampaikan, bahwa roadshow Bus Anti Korupsi mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Program Kampanye Antikorupsi ini yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas, dan masyarakat umum.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar penindakan, namun terdapat pencegahan membangun sistem melalui pendidikan yang dapat dicerna secara cepat melalui sosialisasi,” tuturnya.
Asep Rahmad Suwandha mengatakan pihanya sudah menyampaikan tiga materi dihadapan Mahasiswa, yakni bahwa mahasiswa harus mengerti apakah korupsi dan bagaimana peran mereka. Yang kedua membangun kepedulian dan peka terhadap kondisi terutama pemerintahan, salah satunya adalah mengawasi pejabat.
Asep Rahmad Suwandha berharap kepada mahasiswa lebih peduli terhadap kebiasaan masyarakat .
“Peduli bukannya saya tahu terus diem, kita harus bergerak seperti memberi kemasukan kepada pemerintah daerah, dan mengawasi,” pungkasnya. (adv/mam)