Rumah Radio Bung Tomo Hilang, DPRD Surabaya Bereaksi Keras

DPRD Surabaya Ingatkan Wali Kota: Jangan Takut Investor, Hak Warga Bale Hinggil Utama

Surabaya,(DOC) – Hilangnya jejak sejarah Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Polemik ini kembali mencuat setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka mempertanyakan keberadaan bangunan bersejarah yang menjadi saksi lahirnya orasi legendaris pertempuran 10 November 1945.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musnahnya bangunan yang memiliki nilai historis tinggi bagi Kota Pahlawan tersebut. Ia mengaku langsung melakukan penelusuran setelah adanya atensi dari Kepala Negara.

“Ini sangat kami sesalkan. Rumah Radio Bung Tomo adalah saksi bisu sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo. Fakta bahwa bangunan ini sudah hilang menjadi catatan serius bagi kami di DPRD,” ujar Yona usai menghadiri forum diskusi di Surabaya Pusat, Kamis (5/2/2026).

Dirobohkan Meski Berstatus Cagar Budaya

Berdasarkan penelusuran Komisi A, bangunan tersebut di ketahui telah di robohkan pada Mei 2016. Padahal, rumah yang menjadi pusat siaran radio perjuangan Bung Tomo itu telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Walikotamadya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.

“Informasi yang kami terima, saat itu status penguasaan lahannya berada di tangan pihak swasta, bukan pemerintah kota. Karena itu, bangunan akhirnya di musnahkan. Ini tentu menjadi ironi besar, mengingat dari tempat itulah orasi heroik Bung Tomo di siarkan,” tegas Yona.

Komisi DPRD Akan Telusuri Unsur Keteledoran

Politisi Partai Gerindra tersebut memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain Komisi A, Komisi D DPRD Surabaya juga memberikan perhatian khusus terhadap lemahnya perlindungan situs sejarah di Surabaya.

“Ini juga menjadi atensi Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto. Kami akan menelusuri secara mendalam bagaimana proses pengawasan terhadap cagar budaya ini. Jika di temukan unsur keteledoran, tentu akan kami bahas secara serius dengan Pemerintah Kota,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bantu 7 Pedagang Korban Pembakaran Lapak di Tegalsari

Jejak Sejarah yang Kini Hilang

Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo pada 2016 silam sempat memicu gelombang protes dari sejarawan, budayawan, dan masyarakat pemerhati sejarah. Namun hingga kini, proses hukum maupun upaya pemulihan nilai historisnya di nilai tidak berjalan maksimal.

Saat ini, di lokasi yang dahulu menjadi pusat siaran perjuangan itu telah berdiri sebuah bangunan rumah pribadi mewah berwarna putih. Ironisnya, tidak terdapat penanda sejarah, prasasti, maupun artefak yang menunjukkan bahwa tempat tersebut pernah menjadi salah satu titik terpenting dalam sejarah perjuangan bangsa.

Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo pun kembali membuka diskursus lama tentang lemahnya perlindungan cagar budaya di Kota Pahlawan, sekaligus menjadi peringatan bahwa sejarah bisa lenyap jika tidak di jaga secara serius dan konsisten. (r6)

Pos terkait