
Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar bongkar bekupon yang di duga di gunakan sebagai arena perjudian burung merpati. Langkah ini di lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mewujudkan target Surabaya bebas gangguan Trantibum pada 2025-2030.
Pada Jumat (21/3/2025), petugas gabungan dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melakukan razia di Kecamatan Tambaksari. Dalam operasi ini, delapan bekupon di tertibkan dari berbagai lokasi. Sebelumnya, tindakan serupa telah di lakukan di Jalan Gubeng Masjid pada 6 Maret 2025.
Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo, menjelaskan bahwa penertiban ini di lakukan secara bertahap. “Hari ini kami menyisir kawasan Jalan Karang Gayam, Jalan Bogen, dan Jalan Ploso. Kami juga menemukan bekupon di area pemakaman Bogen berdasarkan laporan warga,” ujarnya.
Djoko menambahkan bahwa sebelum tindakan ini, pihaknya sudah memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bekupon. “Hari ini kami juga membawa surat pernyataan bagi warga yang belum membongkar bekupon mereka. Kami beri waktu hingga Minggu. Jika tetap membandel, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Dari delapan bekupon yang di tertibkan, lima di antaranya sudah di bongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara itu, dua bekupon—satu di atas rumah warga dan satu di area pemakaman—di bongkar oleh petugas dan di amankan ke gudang Satpol PP. Satu bekupon lainnya masih berdiri di dalam rumah warga dan telah di sarankan untuk dipotong lebih rendah.
Djoko menegaskan bahwa pengawasan akan terus di lakukan untuk mencegah perjudian burung merpati. “Kami akan terus memonitor. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas serupa. Peran warga sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya,” pungkasnya. (r6)




