D-ONENEWS.COM

Sempat Buron, Pelaku Pembobol Rumah di Candipuro Ditangkap Polisi

Lumajang, (DOC) – Satu pelaku pembobolan rumah warga di Dusun Umbulrejo, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang akhirnya dibekuk polisi setelah 11 bulan jadi buronan.

Pelaku yang tangkap petugas Polsek Candipuro adalah FPR (25) warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 19.45 WIB

“Pelaku kita tangkap saat berada dirumah tetangganya di Dusun Bulak Klakah, Desa Jarit, Kecandipuro secara humanis,” ungkap Kapolsek Candipuro AKP Sajito.

Sajito menjelaskan, pelaku melakukan pencurian terjadi pada Kamis 7 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelaku berhasil mencuri barang milik korban berupa dua unit HP masing-masing bisa bermerek Oppo dan Samsung.

Dalam aksinya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu belakang.

“Pelaku langsung menuju kamar depan berhasil mengambil 1 HP merk samsung saat itu dalam keadaa di cas, dan mengambil HP Oppo di kamar belakang,” ujarnya.

Setalah berhasil mencuri dua HP, tersangka keluar melalui pintu belakang rumah korban.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian, tersangka FPR ini merupakan residivis dan pernah terlibat perkara pidana Curanmor pada tahun 2016 dengan divonis dengan hukumam penjara selama 3,5 tahun. (Imam)

Loading...

baca juga