D-ONENEWS.COM

Jelang Pilkades 2021, 102 Cakades Ikuti Sosialisasi Forkopimda Lumajang

Lumajang, (DOC)-Jelang pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades), jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi Desain Surat suara dan Kampanye Serentak Tahun 2021 di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (23/11/2021).

Tahun ini Kabupaten Lumajang akan menyelenggarakan pilkades di 32 Desa dari 15 kecamatan yang diikuti 102 calon kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, kepada 102 calon kepala desa yang telah mengikuti proses penjaringan untuk supaya melalukan langkah langkah proses selanjutnya. Termasuk tahapan berikutnya dipersiapkan dengan baik.

“Nanti ada penyampaian visi misi harus disampaikan oleh kepala desa kepada masyarakat, persiapkan dengan baik,” ujar Bupati.

Cak Thoriq juga menyampaikan, pihaknya bersama Wabup Bunda Indah berkomitmen untuk supaya seluruh pelayanan yang ada di desa berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu sekiaranya kebijakan kebijakan yang tidak sinkron tentu, saya bersama Bunda Indah akan korektif,” jelasnya.

Bupati meminta kepada calon kades pada masa kampanye untuk tidak program mengratiskan kewajiban masyarakat untuk membayar pajak Bumi Bangunan (PBB). Kalau begitu menjadi calon kades nantinya menunggak pajak kepada pemerintah daerah, dan BPRD banyak sekali.

“Begitu mau mencalonkan lagi mereka bingung bayar kekurangan wajib pajak harus disetorkan kepada pemkab. Sudah seperti itu tidak perlu. Sampaikan yang masuk akal saja,” pungkasnya

Lebih lanjut, Bupati menegaskan, bahwa seluruh desa yang melaksnakan pilakdes itu harus sudah level 1 PPKM. Sekarang Lumajang masih level 3, karena Level 3 PPKM itu tidak boleh banyak berkegiatan. Maksimal 50 persen.

“kenapa masih di level 3, karena vaksinasi di Kabupaten Lumajang ini masih belum masuk standar level 2 atau level 1,” ujarnya.

Pihaknya akan membuat surat edaran untuk seluruh Desa yang melaksanakan pilkades ini harus level 1 supaya diperbolehkan untuk melaksanakan pilkades.

“Kalau tidak level 1 desanya, pasti akan banyak pertimbangan apakah pelaksanaan pilkades ini dievaluasi, ditunda atau diteruskan,” jelas Thoriqul Haq.

Ia menerangkan, apa syarat level 1 untuk masing-masing desa pertama vaksinasi untuk dosis 1 maksimal 70 persen, dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.

“Karena begitu pilkades, kumpul banyak orang. Kalau kumpul banyak orang, vaksinasi belum banyak, ya risiko. Oleh karena itu saya mengambil kebijakan atas pertimbangan forkopimda untuk memastikan bahwa vaksinasi itu sebagai sarana untuk desa mencapai di level 1 PPKM supaya pelaksanaan pilkades sesuai dengan aturan,” terangnya.(Imam)

Loading...

baca juga