D-ONENEWS.COM

Seorang JCH Asal Blitar Gagal Berangkat Ke Tanah Suci Karena Hamil Muda

dok.

Surabaya,(DOC) – Yuni Dwi Rianan (25) seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal kabupaten Blitar yang akan tergabung dalam kloter 58 embarkasi Surabaya, harus menunda keberangkatannya ke tanah suci ditahun mendatang, karena tengah hamil muda dengan usai kandungan 6 minggu.

Dokter Zainul, Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya menjelaskan, seorang JCH perempuan kloter 58 diketahui hamil setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan tes kehamilan di embarkasi dan di Rumah sakita Haji Sukolilo.

“JCH diketahui hamil setelah dilakukan pemeriksaan di embarkasi dan RS Haji Surabaya, didapatkan dengan kondisi hamil usia kandungan 6 minggu,” tutur dokter Zainul, Rabu(8/8/2018).

Setelah diberikan penjelasan oleh tim kesehatan embarkasi didampingi petugas daerah, bahwa kehamilannya sangat beresiko saat melakukan perjalanan ke tanah suci dan saat melaksanakan ibadah haji.

“Akhirnya JCH hamil itu bisa menerimanya,” imbuh Zainul.

Ia menjelaskan, larangan ini sudah diatur dalam Permenkes 15 tahun 2016 dan SKB bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, yang menerangkan bahwa tidak diijinkan berangkat atau tidak layak terbang haji bagi JCH yang usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.

“JCH masih berstatus mahasiswa. Jadwalnya harus terbang ke tanah suci bersama ibu dan saudaranya pada hari Senin(6/8/2018) siang,” jelasnya.

Atas larangan ini, Yuni Dwi Riana lantas pulang dijemput suaminya dan keluarganya tetap berangkat haji ke tanah suci.(hadi/r7)

Loading...

baca juga