Surabaya,(DOC) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tengah menyiapkan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK untuk menyiasati sistem zonasi yang diberlakukan pada PPDB tahun ajaran 2019/2020.
Rencananya Pemprov Jatim akan menambah kuota zonasi untuk siswa jalur mitra keluarga yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), agar para siswa yang ingin belajar di sekolah favorit diluar zonasi tetap bisa terpenuhi.
“Pemprov Jawa Timur akan memberikan ruang berupa kuota khusus bagi siswa-siswi calon peserta didik yang ingin mendaftar ke sekolah tertentu, meski tidak berada dalam kawasan tempat tinggal di zonasi sekolah yang diincar,” ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah, usai menggelar rapat tertutup dengan Wakil Gubernur, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim dan sejumlah perwakilan OPD terkait, digedung negara Grahadi, Jumat(5/4/2019).
Menurut Khofifah, langkah ini merupakan inisiatif positif dengan memberikan kelonggaran agar bisa mengikuti sistem zonasi.
Ia menambahkan, salah satu hasil rapat adalah meningkatkan kuota hingga lebih dari 10 persen yang diperuntukkan bagi calon peserta didik di luar zonasi sekolah supaya bisa diterima dalam PPDB SMA/SMK favorit di Jatim.
“Mereka yang akan mendaftar di kuota 10 persen itu, pasti ada persyaratannya, yakni siswa harus memiliki prestasi,” tambah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sementara itu, Saiful Rahman Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, menyebutkan, jalur mitra warga, pada sistem zonasi PPDB 2019/2020 rencananya akan ditambah kuotanya sampai 20 persen.
“Kalau sebelumnya hanya 5 persen, sekarang akan naik sampai 20 persen. Semuanya berlaku pada tahun ajaran 2019/2020,” kata Saiful.
Penambahan kuota untuk jalur tertentu pada PPDB tahun ini, kini hanya tinggal finalisasi saja dan menunggu disahkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Detailnya, 20 persen kuota mitra warga ini akan masuk dalam kuota 90 persen siswa yang diterima di SMA/SMK sesuai dengan zonasi yang ditentukan. Bagi siswa yang ingin sekolah lintas zona diberikan kuota 10 persen. Resikonya akan berebut dan bersaing prestasi dari calon siswa dari daerah lain,” pungkasnya.(div/r7)