Lumajang,(DOC) – Berapa hari terakhir, masyarakat resah dengan kelangkaan LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 kg atau biasa disebut LPG Melon. Hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Lumajang, sehingga Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan sidak disejumlah pangkalan, hingga agen di wilayah Kabupaten Lumajang, Selasa (25/7/2023).
Saat melakukan sidak, Bupati Lumajang bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menemukan pangkalan LPG 3 KG yang di duga ilegal di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Saat ditemukan pangkalan sedang mendapatkan pasokan LPG 3 Kg dari salah satu agen. Namun, gudang dalam keadaan terkunci.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, saat melakukan sidak ke agen, ditengah perjalanan menemukan truk dari agen yang sedang menurunkan gas LPG ke Pangkalan, tapi ternyata pangkalannya tidak ada papan namanya.
“Gudang yang diduga akan menjadi pangkalan LPG kurang representatif, karena lokasinya lokasinya berada di tengah lingkungan padat penduduk dan tidak terawat dengan baik,” ungkapnya.
Standarisasi gudang, Bupati tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan.”Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk sopir truk pengangkut LPG dan akan memanggil pemilik gudang.
Lanjut dia, Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan standard keamanan, dan izin distribusi.
“Kita akan lakukan penyelidikan secara komprehensif dan mendalam apalagi soal izin distribusinya supaya penyaluran subsidi LPG ini bisa tepat sasaran. Sekilas memang tempatnya tidak representatif tapi kami masih akan dalami lagi,” jelas Boy.(mam)





