Surabaya,(DOC) – Dinding ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya menjadi saksi bisu betapa peliknya urusan perut dan tempat tinggal, Kamis (5/3/2026). Rapat yang awalnya tenang membahas perluasan Boezem Simomulyo Baru berubah menjadi panggung adu urat syaraf yang menguras emosi.
Di satu sisi, Pemerintah Kota mengejar target bebas banjir. Di sisi lain, ada warga yang cemas kehilangan segalanya.
Anggota Fraksi PSI, Josiah Michael, menjadi penyambung lidah warga yang resah. Ia membawa tumpukan catatan tentang perbedaan data lahan seluas 10.000 meter persegi. Baginya, angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan simbol rumah, tempat usaha, hingga rumah ibadah yang terancam hilang.
“Di sana ada kehidupan. Ada pekerja yang menggantungkan nasibnya. Bagaimana jika izin mereka dicabut begitu saja?” tanya Josiah retoris.
Suasana mendadak memanas saat Kepala DSDABM Surabaya, Hidayat Syah, memberikan penjelasan teknis. Perdebatan mencapai puncaknya hingga aksi gebrak meja tak terhindarkan. Suasana makin tegang saat Hidayat berdiri dari kursinya merespons kritik keras Josiah.
Eri Irawan Jadi Penengah di Tengah Badai
Saat tensi berada di titik didih, Ketua Komisi C, Eri Irawan, tampil sebagai sosok yang mendinginkan suasana. Dengan suara tenang namun berwibawa, ia meminta semua pihak kembali duduk dan menahan ego masing-masing.
“Mari kita jaga marwah forum ini. Kita di sini untuk mencari solusi bagi warga, bukan sekadar berdebat,” ucap Eri menenangkan ruangan.
Interupsi cepat dari Eri Irawan berhasil membawa rapat kembali ke jalur dialog. Ia memastikan bahwa suara warga yang meminta pengkajian ulang proyek tetap menjadi prioritas utama dewan.
Harapan pada Lahan Fasum
Solusi menarik muncul di tengah perdebatan. Josiah mengusulkan agar pemerintah lebih dulu menagih janji para pengembang. Penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang masih menunggak dianggap lebih manusiawi daripada menyentuh permukiman warga.
Kini, warga Simomulyo Baru menggantungkan harapan pada kearifan para pengambil kebijakan. Mereka berharap pembangunan waduk penampung air tidak harus mengorbankan air mata penghuninya. (r7)





