Surabaya,(DOC) – Harapan warga Kota Surabaya untuk segera menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan baru di awal tahun 2026 harus tertunda. Dua proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni pembangunan SMP Negeri di kawasan Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon, resmi di nyatakan mangkrak akibat kegagalan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Komisi D DPRD Kota Surabaya dalam Rapat Koordinasi yang di gelar pada Rabu (7/1/2026). Dewan menilai kegagalan ini mencerminkan lemahnya seleksi dan pengawasan terhadap penyedia jasa konstruksi.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan melontarkan kritik tajam terhadap kontraktor yang dinilai tidak amanah. Ia mendesak Pemkot Surabaya bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi kontraktor bermasalah untuk kembali mengikuti tender di masa mendatang.
“Pemkot harus waspada terhadap kemungkinan kontraktor bermasalah ini berganti nama untuk ikut tender lagi di kemudian hari,” ujar Johari. Ia juga mengusulkan agar anggaran pengawasan proyek di tingkatkan hingga 3 persen guna memperketat proses screening, evaluasi, dan pengawasan sejak awal kontrak.
Sorotan lain datang dari anggota Komisi D Abdul Malik, yang mengingatkan agar aspek kemanusiaan tidak di abaikan di tengah persoalan proyek mangkrak. Menurutnya, para pekerja di lapangan harus tetap mendapatkan perlindungan, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerjaan ini konsepnya padat karya. Maka pekerja yang di libatkan oleh penyedia harus di perhatikan, terutama soal jaminan sosial ketenagakerjaannya,” tegas Abdul Malik.
Dari sisi hukum, Juru Bicara Bagian Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa) Pemkot Surabaya, Ratih, menegaskan bahwa kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan pasti di kenakan sanksi tegas.
“Terkait proyek yang tidak selesai, itu sudah pasti di sanksi blacklist. Ini menjadi pembelajaran bagi pelaksana lapangan,” tegas Ratih. Ia juga memastikan Pemkot akan mengawal ketat agar kontraktor yang sama tidak kembali mengikuti tender dengan menggunakan identitas berbeda.
Kendala Kompleks
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Manukan Kulon menghadapi kendala kompleks sejak tahap awal. Selain persoalan pengadaan lahan sesuai ketentuan luasan, keberadaan infrastruktur eksisting seperti tower komunikasi turut menghambat progres pembangunan.
“Ada tower komunikasi yang harus di pindahkan dan itu sempat menghambat progres. Kami tegaskan bahwa tower tersebut harus di pindahkan,” jelas Nanik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Febrina Kusumawati menegaskan pihaknya fokus pada solusi percepatan agar siswa tidak terlalu lama terdampak. Dispendik berencana melakukan tender ulang dengan target waktu yang sangat ketat.
“Bayangan saya, setelah PPDB selesai, kalau bisa kita selamatkan anak-anak agar pertengahan tahun ini sudah bisa beroperasi dan bersekolah kembali,” ujar Febrina. Ia menargetkan setidaknya satu lantai bangunan SMP Tambak Wedi dapat di fungsikan pada Juli 2026.
Menutup penjelasan dari sisi eksekutif, Kepala Bagian Pengadaan Barang, Jasa, dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya Aly Murtadlo menyebut kegagalan kontraktor umumnya di picu persoalan likuiditas. Ia memastikan sanksi berat telah dijatuhkan.
“Jika pekerjaan tidak memenuhi waktu yang di tentukan, di kenakan denda. Jika tetap tidak selesai, kontraknya di putus dan langsung di-blacklist,” tegas Aly.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir menegaskan dampak kegagalan proyek tersebut sangat signifikan. Pembangunan SMP Tambak Wedi dengan anggaran sekitar Rp8 miliar baru terealisasi 37 persen, sementara Puskesmas Manukan Kulon baru mencapai progres 67,1 persen.
“Harapan warga untuk menikmati fasilitas sekolah dan layanan kesehatan baru harus tertunda. Ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” tegas Akmarawita. (r6)





