Soroti Rencana Pinjaman Rp1,3 Triliun, PKS Minta Pemkot Surabaya Hitung Kemampuan Bayar

Soroti Rencana Pinjaman Rp1,3 Triliun, PKS Minta Pemkot Surabaya Hitung Kemampuan Bayar
Juru bicara fraksi PKS, Aning Rahmawati. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kritis terkait rencana Pemkot Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027. PKS mengingatkan Pemkot untuk ekstra hati-hati dan mengukur kemampuan ruang fiskal daerah dalam membayar cicilan utang.

Peringatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, dalam Rapat Paripurna agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan rencana pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027. Pemkot harus memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” tegas Aning.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, PKS mendesak Pemkot Surabaya menerapkan transparansi pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku. Salah satunya melalui implementasi Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang publikasi berkala informasi pembiayaan utama daerah.

Selain masalah utang daerah, PKS menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang dinilai belum optimal. Aning mempertanyakan target pajak daerah 2027 yang hanya dipatok naik sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2026, padahal potensi penerimaan di lapangan masih sangat besar.

Berdasarkan data yang dihimpun PKS, terdapat sekitar 1.590 dari 4.396 objek pajak (atau sekitar 48 persen) yang belum menjalani pengawasan pajak (tax surveillance).

“Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan untuk menggali potensi PAD secara maksimal,” lugas Aning.

PKS turut menyoroti efektivitas digitalisasi retribusi parkir tahun 2026 yang realisasinya baru mencapai Rp18 miliar dari target Rp73 miliar. Di sisi lain, PKS memberikan apresiasi atas peningkatkan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi Rp230 miliar (naik 15,79 persen). PKS mendorong pembenahan tata kelola BUMD agar diisi oleh SDM, pengawas, dan direksi yang kredibel.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemkot Surabaya Tak Larang Pasar Tanjungsari, Kejelasan Status Jadi Kunci Penyelesaian

Dalam penyusunan program, Aning mengingatkan agar Pemkot Surabaya menerapkan evidence-based policy dan outcome-oriented budgeting. PKS meminta agar alokasi APBD tidak hanya sekadar formalitas angka atau respons pragmatis terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial.

“RKPD 2027 tidak boleh hanya berkutat menjawab masalah yang sedang viral, tetapi harus berbasis bukti (evidence), data yang akurat, serta memberikan dampak riil yang betul-betul dirasakan rakyat kecil,” ujarnya.

Aning mengingatkan Pemkot agar penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sebesar Rp255 miliar dibandingkan APBD-P 2026 tidak sampai memangkas sektor-sektor prioritas. Jika terdapat potensi alokasi tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pemenuhan layanan dasar.

“Tambahan anggaran wajib diarahkan untuk penuntasan pembangunan sekolah baru seperti sekolah dasar dan lima SMP negeri perbaikan gedung sekolah, peningkatan layanan puskesmas, serta pembangunan infrastruktur kampung,” pungkasnya.

Menutup jalannya persidangan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni yang memimpin rapat paripurna menegaskan seluruh catatan fraksi akan diteruskan kepada eksekutif sebagai bahan penyusunan jawaban resmi.

“Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan seluruh fraksi memperoleh perhatian dan tanggapan yang komprehensif dari Wali Kota Surabaya,” kata Toni.

Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan bakal disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Rabu (30/9/2026).

Pos terkait