Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan sekaligus ucapan terima kasih. Atas semangat dan soliditas kebersamaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), karena telah mensukseskan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam menyemarakan HUT ke – 77 RI. Penghargaan itu pun disambut baik serta ucapan terima kasih dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (5/9/2022).
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memulai pembagian bendera merah putih itu di Gedung Negera Grahadi, pada Minggu (14/8/2022). Saat itu, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan bendera merah putih itu secara simbolis kepada perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, organisasi sosial dan organisasi kepemudaan.
Saat penyerahan bendera merah putih, Mendagri Tito Karnavian di dampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Forkopimda Jawa Timur.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang di support oleh Kemendagri ini syarat akan makna bagi Surabaya dan warganya. Makna yang di maksudnya adalah menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan itu harus terus di bumikan di Kota Surabaya.
“Dengan adanya pembagian bendera merah putih ini. Maka kita dapat mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan ketika merebut kemerdekaan, yang tujuannya adalah satu, memberikan kebebasan dan kebahagiaan kepada seluruh warga negara Indonesia,” kata Wali Kota Eri.
Selain itu, makna yang dapat di petik dalam pembagian bendera merah putih ini adalah di jadikan pemantik semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan di saat ini dan masa yang akan datang. Menurutnya, perjuangan meraih kemerdekaan di hari ini bukan lagi melawan musuh ataupun penjajah, akan tetapi merdeka dari kebodohan, kemiskinan, kesulitan pangan, gizi buruk dan sebagainya.
“Artinya, memaknai pembagian bendera merah putih ini juga harus di imbangi dengan semangat gotong royong dan semangat kebersamaan. Sehingga semangat perjuangan ini terus membara sampai kapanpun untuk memberikan kebahagian kepada masyarakat,” tutur Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan kepada warga Surabaya. Pengibaran bendera merah putih ini tidak hanya di lakukan pada tanggal 1 – 31 Agustus saat peringatan HUT RI saja. Akan tetapi, pengibaran bendera merah putih itu juga wajib di lakukan di setiap menjelang peringatan hari besar. Seperti Hari Pahlawan pada 10 November dan Hari Pancasila.
Wali kota yang akrab di sapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, tujuan pengibaran bendera merah putih di setiap hari peringatan besar itu tujuannya untuk mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan yang telah gugur.
“Mengingat perjuangan dan jasa pahlawan itu harus kita lanjutkan, tidak pernah boleh padam. Tidak pernah boleh berhenti, karena perjuangan dalam hidup harus terus di nyalakan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Cak Eri Cahyadi.(hm/r7)
