Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Eri menyebut, aduan tersebut masuk melalui pesan di akun Instagram pribadinya maupun lewat WhatsApp.
“Ada sekitar 15 laporan dugaan pungli yang saya terima. Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” kata Eri usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Eri menegaskan, penandatanganan pernyataan komitmen seluruh pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya menjadi garis batas sikap tegas terhadap praktik pungli.
“Kalau laporan itu sebelum penandatanganan, kita akan sanksi sesuai pemeriksaan inspektorat. Tapi setelah ini (penandatanganan pernyataan), langsung pecat,” tegasnya.
Menurut Eri, nominal pungli yang di laporkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Praktik tersebut di nilainya sangat merugikan warga dan mencoreng semangat pelayanan publik bersih.
Eri mencontohkan laporan pungli pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Ia bahkan meminta lurah dan camat setempat menemui langsung oknum Ketua RT yang diduga terlibat.
“Maka saya kemarin di Kebraon, saya suruh lurah dan camat menemui oknum RT yang join dengan pegawai kelurahan. Itu benar (pungli) atau tidak,” ungkapnya.
ASN hingga RT/RW Bisa Disanksi
Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Surabaya juga siap memberikan sanksi bagi pengurus RT/RW yang terbukti melakukan pungli. Aturan mengenai hal itu sudah tercantum dalam Perwali Surabaya No 112 Tahun 2022.
“Kalau ada RT/RW seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti,” kata Eri.
Eri mengajak warga Surabaya untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli, asalkan di sertai bukti jelas.
“Warga Surabaya tidak boleh takut melapor. Jangan pernah takut di kucilkan. Insyaallah RT/RW kita luar biasa. Tapi kalau ada yang nakal, harus di tindak,” pungkasnya.(r7)





