Surabaya Macet Imbas Demo Buruh, Jemaah Terpaksa Jalan Kaki ke Gereja

Surabaya Macet Imbas Demo Buruh, Jemaah Terpaksa Jalan Kaki ke GerejaSurabaya,(DOC) – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di Kota Surabaya pada Rabu (24/12/2025) berdampak besar terhadap arus lalu lintas.

Massa aksi menutup Jalan Basuki Rahmat hingga kawasan Urip Sumoharjo, menyebabkan kemacetan total yang menjalar sampai Jalan Raya Darmo.

Bacaan Lainnya

Macet Total Sejak Sore Hari

Pantauan di lapangan menunjukkan kemacetan mulai terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Darmo dan Jalan Polisi Istimewa.

Untuk mencapai traffic light Pandegiling, pengendara membutuhkan waktu hingga satu jam setengah.

Arus lalu lintas bahkan sempat berhenti total selama kurang lebih 30 menit, membuat kendaraan sama sekali tidak bergerak.

Jemaah Terpaksa Jalan Kaki ke Gereja

Akibat kemacetan parah tersebut, sejumlah pengendara terlihat turun dari mobil.

Beberapa di antaranya memilih berjalan kaki menuju Gereja Katedral Surabaya agar tetap bisa mengikuti ibadah malam Natal.

“Jalan kaki ae ke gereja, macet cet,” ujar salah seorang warga yang memilih berjalan kaki, Rabu (24/12/2025).

Warga Kesal, Ibadah Natal Terganggu

Salah satu warga, Diana, mengaku terjebak macet hampir dua jam.

Ia menyatakan kekesalannya karena kemacetan tidak kunjung terurai dan berdampak langsung pada umat Kristiani yang hendak menjalankan ibadah.

“Karena berhenti nggak maju-maju, akhirnya turun numpang pipis ke restoran. Nggak melarang demo, cuma lihat juga dong yang mau ibadah. Kasihan jadinya terhambat sampai harus jalan kaki,” tegasnya.

Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Sekitar pukul 19.25 WIB, aparat kepolisian mulai mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Darmo menuju Jalan Basuki Rahmat dengan membelokkan kendaraan ke Jalan Pandegiling arah Pasar Keputran.

Pengendara yang telah melewati Pasar Keputran Selatan dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan Gubeng dan pusat kota. Setelah pengalihan tersebut, arus lalu lintas mulai bergerak meski volume kendaraan masih cukup padat.(r7)

Pos terkait