
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Hingga kini, pembentukan pengurus koperasi telah di lakukan di 90 dari 153 kelurahan, dan di targetkan tuntas pada 28 Mei 2025.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di lakukan secara transparan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, dengan syarat minimal usia 17 tahun dan berdomisili di kelurahan setempat.
“Kalau warga berdomisili di Kelurahan Ngagel, maka hanya warga Ngagel yang bisa menjadi anggota koperasi di sana,” ujar Reza.
Minimal Jumlah Anggota
Menurutnya, setiap koperasi di kelurahan harus memiliki minimal 15 anggota yang mewakili beragam unsur masyarakat, seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), karang taruna, dan elemen warga lainnya. Jumlah ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta surat edaran teknis dari pemerintah pusat.
“Hingga saat ini, dari 90 koperasi yang terbentuk, masing-masing sudah memiliki 15 hingga 25 anggota,” jelasnya.
Reza menambahkan, pengelolaan koperasi akan di lakukan secara bertahap, dengan proyeksi jangka panjang mencapai 500 anggota per koperasi. Unit usaha koperasi akan di fokuskan pada potensi ekonomi lokal, seperti toko sembako, UMKM, dan program Padat Karya yang telah di gagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Kami ingin koperasi ini jadi penggerak ekonomi kelurahan. Potensinya besar, apalagi banyak unit usaha yang bisa di kembangkan bersama masyarakat,” tambahnya.
Dalam struktur organisasi, jabatan Ketua Pengawas Koperasi di pegang oleh Lurah sebagai ex-officio, tanpa keterlibatan dalam pengurusan harian dan tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan pengurus lainnya. Selain itu, unsur LPMK juga dapat terlibat sebagai pengawas, namun bukan pengurus koperasi.
“LPMK boleh masuk sebagai pengawas, sama seperti lurah. Tapi sesuai aturan, mereka tidak boleh menjadi pengurus inti,” tegas Reza.
Ia berharap kehadiran koperasi ini dapat menurunkan angka pengangguran. Hal ini di lakukan dengan melibatkan warga, khususnya anak muda, dalam unit-unit usaha yang akan di jalankan.
“Banyak anak muda yang masih belum bekerja. Melalui koperasi ini, mereka bisa ikut bergerak, ikut memulai usaha bersama, dan menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya. (r6)





