Survei P3M–UI: 89,8% Responden Nilai Kinerja Kemendikdasmen Baik

Survei P3M–UI: 89,8% Responden Nilai Kinerja Kemendikdasmen Baik

Jakarta,(DOC) – Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia (P3M–UI) merilis hasil survei nasional terkait evaluasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Survei di laksanakan pada 7–17 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya di paparkan dalam Diskusi Terbuka P3M–UI yang di gelar di Kampus UI Depok, 23 Oktober 2025, dan di hadiri oleh akademisi, peneliti, mahasiswa, serta media nasional.

Kepala P3M–UI, Prof. Dr. Wahyu Sulistiadi, menjelaskan bahwa riset ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Universitas tak hanya menciptakan ilmu, tapi juga harus menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan publik, termasuk sektor pendidikan,” tegas Prof. Wahyu.

Dalam pemaparannya, Peneliti Senior P3M–UI Dr. Prima Ariestonandri menyampaikan bahwa tingkat pengenalan publik terhadap program unggulan Kemendikdasmen cukup tinggi—berkisar antara 59,3% hingga 77,7%.

Tiga program yang paling di kenal masyarakat adalah:

  • Wajib Belajar 13 Tahun (77,7%)
  • Digitalisasi Pembelajaran (75,8%)
  • Sistem Penerimaan Murid Baru (75,0%)

Impelementasi Program Berjalan Baik

Lebih lanjut, 96% hingga 98,7% responden menilai implementasi program-program tersebut telah berjalan dengan baik hingga sangat baik. Mayoritas publik juga percaya bahwa program ini berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran, kemajuan daerah, dan perkembangan pendidikan nasional secara menyeluruh.

Secara keseluruhan, 89,8% responden menilai kinerja Kemendikdasmen positif. Selain itu, 89,1% responden optimistis bahwa kebijakan pendidikan ke depan akan semakin baik.

Dalam sesi diskusi, Guru Besar FIA UI, Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat urusan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah kewenangan daerah pasca-otonomi.

“Keberhasilan Kemendikdasmen tak lepas dari dukungan dan kapasitas pemerintah daerah. Evaluasi kebijakan ke depan harus melibatkan pemangku kepentingan—dari guru, kepala sekolah, organisasi profesi, hingga masyarakat sipil,” jelas Prof. Irfan.

Baca Juga:  Dari Putus Sekolah ke Profesional, Kemendikdasmen Targetkan 1.000 APS SMK Berdaya

Melalui riset ini, P3M–UI menegaskan komitmennya untuk mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Di harapkan, hasil survei dapat menjadi bahan refleksi dan pemicu perbaikan bersama demi kualitas pendidikan dasar dan menengah yang adil, inklusif, dan berorientasi masa depan. (r6)

Pos terkait