Dampak Covid-19, Ratusan Ribu Debitur Dapat Fasilitas Restrukturisasi Kredit Rp10,4 triliun
Surabaya,(DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan untuk menahan (countercyclical) pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19. Di tengah penerapan PSBB, OJK Kantor Regional 4