Headline HukrimDukun Palsu Pengganda Uang Dimas Kanjeng Divonis Pidana Nihilredaksi05/12/201805/12/2018 oleh redaksi05/12/201805/12/20180238 Surabaya,(DOC) – Dukun palsu pengganda uang asal Probolinggo Jawa Timur, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, divonis pidana nihil oleh Ketua Majelais Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,