Penyesuaian jam pelayanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2026 M di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.
Headlines
Tag: gawatdarurat
BPJS Surabaya Tegaskan Rujukan untuk 144 Diagnosa Tetap Dapat Diklaim
Surabaya,(DOC) – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa pasien dengan salah satu dari 144 diagnosa […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

