Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal sebelum membeli produk tembakau.
Headlines
Tag: Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai dan Pemkot Surabaya Musnahkan 43,2 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Cukai Rp36 Miliar
Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Penkot Surabaya memusnahkan 43.248.147 batang rokok ilegal.
Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Ancaman Nyata Rokok Ilegal
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyoroti rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok polos.
Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal, Warga Randuagung Diajak Kenali Ciri Rokok Ilegal
Lumajang (DOC) – Ribuan warga Kecamatan Randuagung memadati Lapangan Desa Randuagung untuk memeriahkan kegiatan […]
Bersama Bea Cukai Probolinggo, Pemkab Lumajang Gempur Rokok Ilegal
Lumajang, (DOC) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo terus […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




