PT PLN (Persero) UID Jawa Timur memperluas jaringan SPKLU guna mengimbangi lonjakan pengguna kendaraan listrik.
Headlines
Tag: Kendaraan Listrik
Hemat Anggaran dan BBM, Pemkot Surabaya Beralih Total ke Mobil Listrik Sewa pada 2027
Pemkot Surabaya melakukan perombakan besar-besaran pada tata kelola kendaraan operasional aparatur sipil negara (ASN).
Mudahkan Home Charging EV, PLN Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PT PLN (Persero) menghadirkan promo diskon biaya tambah daya listrik hingga 50 persen dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026
Sambut HUT RI, PLN Boyong SPKLU Masuk Pesantren dan Jalan Tol
PLN kini memboyong Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah.
Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
“Kita memakai mobil perpustakaan listrik agar lebih efektif, praktis, dan ramah lingkungan.” Yusuf Masruh
Pemerintah Indonesia Siapkan 200 Ribu Kendaraan Listrik Awal Juni 2026
“Subsidi kendaraan listrik bisa mengurangi konsumsi BBM dan memperkuat daya tahan anggaran ekonomi.”
Pasar Kendaraan Listrik Melejit, Kemnaker Siapkan SDM Kompeten Isi Sektor Green Jobs
“Sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga pelatihan menjadi kunci agar Indonesia mampu menciptakan tenaga kerja yang produktif di sektor green jobs.” — Afriansyah Noor, Wamenaker.
Pemkot Surabaya Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, SPKLU Hadir di 5 Titik Strategis
“Elektrifikasi kendaraan menjadi kebutuhan ke depan untuk mengurangi polusi dan mendukung energi berkelanjutan.”
Hemat BBM, Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Beralih ke Listrik
Tidak hanya itu, adanya kebijakan tersebut pemkot juga melakukan lelang kendaraan operasional yang usianya sudah melebihi tujuh tahun. Lelang tersebut telah dilakukan pada pekan kedua pada April 2026.
Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sistem kerja kombinasi WFO dan WFH melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









