Lumajang,(DOC) – Sidang Kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur dengan terdakwa inisial NS alias Mami Ambar (41) di gelar di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa
Surabaya, (DOC) – Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu