ASN dan Non ASN Pemkot Surabaya Diimbau Nyanyikan Lagu Nasional Tiap Hari
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023. Agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) menyanyikan lagu