D-ONENEWS.COM

ASN dan Non ASN Pemkot Surabaya Diimbau Nyanyikan Lagu Nasional Tiap Hari

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023. Agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya di nyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB. Kemudian lagu Bagimu Negeri di nyanyikan pukul 16.00 WIB tiap hari.

Kegiatan tersebut berlaku per 1 Mei 2023 dengan maksud tertentu. Yakni meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan, bahwa lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri di nyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non-ASn di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, sebetulnya kegiatan itu telah di lakukan terlebih dahulu oleh satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta di Kota Pahlawan sejak bulan Maret 2023.

“Berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bagi ASN dan Non-ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna. Sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” kata Fikser sapaan lekatnya, Rabu(3/5/2023).

Fikser menjelaskan, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi ingin seluruh ASN dan Non-ASN bisa mempraktekan penguatan karakter dan nilai moral ideologi Pancasila dengan menyanyikan lagu wajib nasional.

“Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian antar sesama warga Surabaya bahkan sudah di lakukan sejak dulu oleh masyarakat Surabaya. Tentunya hal ini merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai moral Pancasila,” ujarnya.

Di harapkan seluruh ASN dan Non-ASN bisa menjalankan amanah SE Wali Kota Surabaya. Agar keinginan terbentuk pribadi berkarakter dengan memupuk semangat nasionalisme, cinta tanah air dan persatuan bangsa.

“Karena jiwa nasionalisme ini tidak boleh luntur di kalangan ASN dan Non-ASN. Mereka harus memiliki karakter dengan menjalankan rutin kegiatan itu di lingkungan kerja Pemkot Surabaya,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga