Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyimpangan dana operasional di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.
Headlines
Tag: PD TS KBS
Kejati Jatim Beberkan Modus Dugaan Korupsi Eks Dirut KBS
“Dana tersebut diduga digunakan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, termasuk pengeluaran fiktif yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.” — I Gede Punia Atmaja, Aspidsus Kejati Jatim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

