“Hunian tidak layak adalah pintu masuk dari berbagai krisis: stunting, putus sekolah, sanitasi buruk, hingga lingkaran kemiskinan antargenerasi.”
Headlines
Tag: perda hunian layak
KTP Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Kos, Pemkot Wajibkan Pemilik Kos Buka Izin Adminduk
Melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Yang Layak, warga ber-KTP Surabaya kini resmi diperbolehkan menjadikan alamat rumah kos sebagai domisili.
Warga Surabaya yang Nge-Kos/Kontrak Wajib Perbarui Alamat KTP, Pemkot Jamin Keamanan Data Pemilik
Pemkot mengimbau pemilik rumah kos dan rumah kontrak untuk mendukung penyesuaian alamat domisili bagi para penghuni atau penyewanya.
Pemkot Surabaya Matangkan Lahan dan Desain Rusunami untuk Gen Z
Rusunami tersebut direncanakan hadir dengan konsep hunian modern dan menyasar Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi. Pembangunannya akan dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut (Surabaya Timur) dan Tambak Wedi (Surabaya Utara).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



