Hadapi Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Akan Lakukan Ini
Jakarta (DOC) – Polri menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan