Berdasarkan berkas dakwaan, total uang yang mengalir ke kantong Sugiri mencapai Rp5.572.000.000. JPU menegaskan bahwa seluruh penerimaan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam kurun waktu 30 hari sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Headlines
Tag: sekda ponorogo
Sugiri Sancoko Didakwa Terima Suap Rp1,8 Miliar, Terungkap di Sidang Perdana
Dalam perkara ini, terdapat tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

