Surabaya, (DOC) – Komisi D DPRD Surabaya berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya merealisasikan penambahan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19 tahap dua yang diperuntukkan untuk PNS, TNI-Polri, pekerja layanan masyarakat, dan lansia yang dilaksanakan mulai Selasa (23/2/2021). Ini sebagai salah satu langkah percepatan dalam program vaksinasi tahap dua tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir. Dia mengatakan, target vaksinasi pada tahap kedua yang jauh lebih besar dari tahap pertama yakni sekitar 360. 000 menjadi alasan utama penambahan vaksinator.
“Jika ini tidak dilakukan ( penambahan vaksinator) dikhawatirkan bisa menjadi kendala dalam penuntasan vaksinasi tahap dua. Lantaran jumlah yang akan divaksin jauh lebih besar dari tahap pertama,“ ujar.
Lebih jauh, politisi Partai Golkar Surabaya ini menuturkan, usulan penambahan vaksinator ini menjadi perlu karena pada tahap pertama ada sekitar 800 vaksinator. Sementara untuk tahap kedua ini target vaksinasi lebih banyak .
“Jika tidak ada penambahan vaksinator kami khawatir para vaksinator ini akan mengalami kelelahan sehingga mempengaruhi target vaksinasi “ungkap dia.
Menurut Akmarawita, di Kota Surabaya tenaga kesehatan sangat banyak dan sangat bisa dan kompeten untuk menjadi vaksinator.
Dia menambahkan, selain penambahan vaksinator, fasilitas tempat vaksinasi juga harus ditambah. Sebab kalau hanya mengandalkan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing dikhawatirkan tidaak tercapainya target pada tahap dua ini.
“ Kami mengusulkan untuk tempat vaksinasi ini bisa berkoordinasi dengan instansi maupun lembaga yang akan dilakukan vaksinasi sehingga dengan banyaknya tempat vaksinasi pencapaian target bisa cepat diselesaikan, ” beber dia.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya mulai menggelar vaksinasi Covid-19 tahap dua yang dikhususkan bagi pelayanan publik hingga lansia, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, pemkot menggelar vaksinasi di beberapa tempat, seperti di Balai Kota Surabaya dikhususkan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Mapolrestabes Surabaya khusus bagi personel Polrestabes dan jajarannya, serta di seluruh puskesmas se-Surabaya khusus bagi warga yang lanjut usia (lansia). (dhi/fr)