D-ONENEWS.COM

Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Titipan Emas

foto: Kuswiyoto

Surabaya,(DOC) – PT Pegadaian (Persero) membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Perusahaan gadai milik pemerintah ini melakukan inovasi dengan membuat program Titipan Emas.

Program ini merupakan layanan untuk masyarakat  yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia di Pegadaian. Titipan Emas ini berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB) yang dimiliki Pegadaian, Titipan Emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai.

Setiap emas yang dititipkan, baik perhiasan maupun emas batangan, langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang, sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan di tempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.

“Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru,”ujar dia dalam rilisnya, Senin(28/6/2021).

Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, kata Kuswiyoto, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan.

Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

Sedangkan keunggulan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.

Diharapkan dengan adanya produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas ini dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia.(dhi/r7)

Loading...

baca juga