D-ONENEWS.COM

Tolak Pelemahan KPK, Akademisi Dan Masyarakat Bentangkan Spanduk Hitam

foto ; Akademisi cap tanda tangan di spanduk hitam sebagai bentuk aksi tolak pelemahan KPK

Surabaya,(DOC) – Ratusan cap merah tanda tangan para akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menghiasi spanduk hitam yang bertuliskan #SAVE KPK.

Spanduk hitam yang dibentangkan di Gedung C Laboraturium Pendidikan Hukum Klinik (LPHK) Fakultas Hukum Unair Surabaya, merupakan aksi akademisi dan masyarakat menolak pelemahan KPK.

Hadir sebagai orator, Amira Paripurna, Ph.D. (Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana/ CACCP FH Unair), dan Airlangga Pribadi Ph, D. (FISIP UNAIR).

“Kami dari akademisi melihat pembahasan UU nomer 30 tahun 2002 tantang KPK banyak pasal – pasal yang direvisi oleh lembaga legislatif untuk mengkerdilkan KPK. Sehingga kami menggelar aksi,” ungkap Airlangga usai berorasi, Selasa(10/9/2019) siang.

Aksi moral yang digelar spontanitas ini diharapkan bisa mengetuk para elite politik untuk tidak melaksanakan revisi UU KPK.

“Apabila pak Jokowi menandatangani revisi UU KPK, maka Presiden juga turut terlibat proses pembonsaian atau pengkerdilan KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Herlambang P. Wiratraman, Pengamat Hukum Unair Surabaya pada kesempatan yang sama mengatakan, aksi ini sebagai bentuk pembelaan terhadap upaya pelemahan KPK melalui RUU perubahan kedua UU KPK.

“Dan kami yakin saat ini KPK membutuhkan dukungan publik  agar KPK tidak mudah dipangkas kewenangan-kewenangannya,” ucapnya.

Sselama ini KPK tidak memiliki masalah dan seandainya dihadirkan dewan pengawas, kata dia, maka itu bertentangan dengan sistem negara kita, bahwa watchdog tidak mungkin diawasi watchdog.

“KPK itu watchdog, masa harus diawasi watchdog. Untuk itu melalui aksi ini, Presiden dapat terus melindungi KPK,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga