Truk Parkir Liar di Jalan Semut Baru Digembosi Petugas, Warga Apresiasi

truk parkir liar Jalan Semut BaruSurabaya,(DOC) – Petugas gabungan menggembosi empat truk ekspedisi yang parkir liar dan sembarangan di Jalan Semut Baru, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Selasa(8/7/2025). Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik kendaraan tak kunjung muncul meski telah dipanggil.

Puluhan truk besar nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, meski rambu larangan parkir sudah terpasang dengan jelas. Mayoritas kendaraan berasal dari pertokoan dan usaha ekspedisi di sepanjang Jalan Semut Baru.

Bacaan Lainnya

Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Dishub, Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP, serta aparat kelurahan dan kecamatan langsung mengambil tindakan.

“Kami cari pemilik empat truk itu, tapi tidak ada yang datang. Maka kami lakukan penggembosan sebagai bentuk penindakan,” tegasnya.

Lurah Bongkaran, Ilham Sampurno, menyebutkan bahwa pihak kelurahan sudah sering menyampaikan imbauan kepada sopir dan pengelola usaha melalui RT/RW.

“Lahan parkir sebenarnya tersedia, tetapi jumlah kendaraan sangat banyak. Akhirnya meluber ke jalan,” ungkap Ilham.

Ia menambahkan, tim patroli tidak menemukan aktivitas juru parkir liar di lokasi. Petugas hanya menindak langsung kendaraan yang melanggar.

Petugas Gabungan Ingin Kembalikan Fungsi Jalan

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan penertiban gabungan agar jalan bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Jeane.

Ketua RT 11/RW 10 Pengampon, Irwan Djunaidi, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas petugas. Ia menyebut truk parkir liar ini melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Truk-truk itu jelas melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Warga sangat terganggu,” tegasnya.

Irwan berharap Dinas Perhubungan tetap konsisten melakukan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.(r7)

Pos terkait