Surabaya,(DOC) – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok parkir kembali dikeluhkan warga. Kali ini, dugaan pungli terjadi di sekitar Jalan Wonokromo, tepatnya di akses putar balik dekat jembatan layang Mayangkara, sebelum pusat perbelanjaan Darmo Trade Center (DTC).
Rizky, seorang warga Surabaya yang kerap melintasi lokasi tersebut, mengaku resah. Ia menilai, aktivitas parkir yang dilakukan di lokasi tersebut telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.
“Setiap kali putar balik di situ, selalu di tarik uang oleh orang yang mengaku juru parkir. Padahal itu jalan umum, bukan area parkir resmi. Ini sudah puluhan tahun terjadi,” ujar Rizky, warga Jetis Wonokromo, Sabtu (5/7/2025).
Ia berharap Pemkot Surabaya segera turun tangan dan melakukan penertiban. “Kami mohon ada tindakan dari dinas terkait. Jangan sampai masyarakat terus di rugikan,” imbuhnya.
Keluhan serupa juga di sampaikan Pramudya, warga lainnya yang merasa janggal dengan aktivitas penarikan uang di lokasi tersebut. Menurutnya, jalan putar balik seharusnya tidak di kenakan tarif parkir karena bukan zona parkir resmi.
“Itu kan akses jalan untuk kendaraan berputar balik, bukan tempat parkir. Kenapa harus bayar?” ujar Pramudya dalam kesempatan berbeda.
Ia pun meminta pihak berwenang segera menertibkan pungli parkir yang meresahkan warga tersebut. “Kami minta Pemkot dan Satpol PP menindak tegas. Ini jelas merugikan pengguna jalan,” tegasnya.
Terkait keluhan warga ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini di tayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun. Warga berharap penindakan segera dilakukan agar tidak terus meresahkan pengguna jalan.(r7)





