Tunggu Rekomendasi DPP PDIP, PAW Riswanto Juni Tuntas

Surabaya,(DOC) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya Riswanto yang di berhentikan dari keanggotaan partai, akan segera di ganti dari kursi legislatif.

Anggota Komisi B tersebut di pecat dari PDI Perjuangan, karena di anggap telah melecehkan pimpinan dan pengurus partai melalui video pendek yang di unggah di akun media sosial.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Riswanto anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya, rencananya tuntas bulan Juni ini. Tinggal menunggu surat rekomendasi PAW dari DPP PDI Perjuangan.

“Soal PAW masih menunggu rekomendasi dari DPP kalau proses PAW berlangsung cepat. Misalnya besok rekomendasi dari DPP turun. Maka saat itu juga DPC PDI Surabaya akan mengajukan segera surat PAW ke DPRD Surabaya,” jelas Adi, usai acara doa bersama lintas agama memperingati Hari Lahir Bung Karno, di kampung Pandean rumah kelahiran Proklamator RI tersebut, pada Selasa(06/06/2023) malam.

Adi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya menambahkan, jika DPC PDIP sudah menyampaikan surat rekomendasi PAW ke DPRD Surabaya, maka lembaga legislatif tersebut akan meneruskan ke Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim.

“Proses PAW berlangsung cepat. Kita mengatakan proses PAW ini akan selesai di bulan Juni,” pungkasnya.

Di ketahui, Pemberhentian Riswanto sebagai anggota PDIP Perjuangan langsung di tanda-tangani oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri, melalui SK DPP PDIP Nomor 862/KPPS/DPP/V/2023.

Alasan pemecatan anggota legislatif dua periode ini, karena telah melanggar etika partai.

Sebelum adanya pemecatan, Riswanto terdepak dari daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) PDIP Surabaya untuk mengikuti Pemilu 2024.

Riswanto yang sering sapa Bang Ris, di Pemilu 2014 lalu telah terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya. Berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Wonocolo, Rungkut, Sukolilo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo kota Surabaya.

Baca Juga:  Pansus Resmi Dibentuk, Dua Raperda Strategis Mulai Dibahas DPRD Surabaya

Pada Pemilu 2019, ia kembali lolos memperoleh kursi di DPRD kota Surabaya. Namun berangkat dari Dapil IV Surabaya meliputi Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan dan Kecamatan Sukomanunggal.(r7)

 

Pos terkait