D-ONENEWS.COM

Tuntut Kenaikan Upah 25 Persen, Buruh Demo Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta (DOC) – Massa buruh dari beberapa organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (24/10/2018). Para buruh ini datang menggunakan bus serta kendaraan roda dua. Mereka berorasi menuntut kenaikan upah 25 Persen.

Sebelum memulai aksi demonstrasi, massa buruh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu para buruh menyuarakan keberatannya atas surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang mengamanatkan seluruh daerah untuk menaikkan upah buruh 2019 sebesar 8,03 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya menyebutkan upah buruh tahun 2019 naik 20 hingga 25 persen agar bisa hidup layak.

Dalam orasi, beberapa buruh mengatakan kenaikan 8,03 persen tersebut belum seimbang dengan inflasi yang terjadi.

“Itu sama saja gaji kami tidak naik karena barang-barang juga naik. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata seseorang yang sedang berorasi.

Untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah 20 – 25 persen, buruh Indonesia akan melakukan aksi ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 24 Oktober 2028.

Selain di Kemenaker, aksi juga akan dilakukan Kantor Gubernur masing-masing daerah dengan jadwal sebagai berikut Bandung-Jawa Barat tanggal 25 Oktober 2018, Medan-Sumatera Utara tanggal 29 Oktober 2018, Surabaya-Jawa Timur tanggal 29 Oktober 2018, Semarang – Jawa Tengah tanggal 30 Oktober 2018, dan Batam-Kepulauan Riau tanggal 31 Oktober 2018.(ara/ziz)

Loading...

baca juga