D-ONENEWS.COM

Upaya Penyelundupan Ribuan Burung Kicau ke Denpasar Digagalkan

Denpasar,(DOC) – Ribuan burung dari Lombok yang hendak di kirim ke Denpasar Bali lewat pelabuhan Padang Bai, digagalkan oleh Pangkalan TNI AL Denpasar (Lanal Denpasar)  Lantamal V,  yang berada dibawah Jajaran Komando Armada II.

Pengiriman ribuan jenis burung kicau itu, diduga adalah upaya penyelundupan untuk di perjual-belikan di Bali.

Berawal dari informasi yang disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat(15/3/2019) malam.

Upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau, berhasil diamankan oleh personel Lanal Denpasar bekerja sama dengan BKIPM kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai dari sebuah mobil truk yang diangkut oleh kapal ferry KMP Swarna Kartika, dengan rute penyebrangan Lembar ke Padang Bai.

Menurut keterangan SH pengemudi truk pengiriman bersama 2 orang lainnya FA dan MK, bahwa burung-burung kicau tersebut milik RF di Lombok yang sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjual belikan.

Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar.

Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem, ungkap Lundra, Petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Bali.

Jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar Bali.

“Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” katanya.

Jenis burung-burung kicau tersebut, banyak dicari masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan.

Walaupun harganya tidak terlalu mahal, namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan karena rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.

Keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang syah akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.

“Kedepannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi Pangkalan TNI AL Denpasar Bali membangun kerjasama dengan petugas keamanan pelabuhan dalam meminimalisir kegiatan ilegal melalui penyebrangan kapal dari Pelabuhan Lembar ke Padang Bai Bali yang dapat merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan wilayah di Perairan Provinsi Bali yang dilalui jalur ALKI II,” kata Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, dalam keterangan tertulisnya.

Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Bali.

“Minimalisir penyelundupan seperti baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko.(hadi/r7)

Loading...