D-ONENEWS.COM

Vanessa Angel Jadi Saksi di Sidang Kedua Perkara Prostitusi Online

Surabaya,(DOC) – Mucikari prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Anggel sebagai tersangka kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin(1/4/2019) siang.

Pada sidang kedua ini, Vanessa Angel dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dakwaan terhadap mucikari Endang Suhartini dan Tentri.

Selain Vanessa Angel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya juga mengajukan mendatangkan saksi kunci pengguna jasa Vanessa Angel yakni Rian Subroto. Namun saksi kunci tersebut tidak hadir.

Dalam sidang tersebut, Vanessa memberikan keterangan bersama saksi lainnya yakni dari pihak kepolisian yang turut menggrebek praktek prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya beberapa lalu.

Saat memberikan keterangan, Vanessa Angel menyebut, bahwa dirinya memperoleh uang Rp. 35 juta dari praktek protitusi online tersebut.

“Bukan Rp. 80 juta yang diberikan ke saya,” ungkap Vanessa.

Sementara itu, penasehat Hukum Tantri, Yafet Kurniawan menyatakan kecewa atas ketidak hadiran saksi kunci Rian Subroto. Mengingat Vanessa Angel tidak mengenal kliennya Tantri.

“Vanessa kenalnya sama Siska atau Endang(Endang Suhartini,red). Sehingga kami kecewa dengan tidak hadirnya saksi kunci,” ungkap Yafet.

Yafet juga menyatakan, soal saksi kunci Rian Subroto memang keberadaannya ada dan telah menjadi konsumen Vanessa Angel, namun belum sempat berhubungan intim.

“Berarti itu foto siapa yang menjadi bukti di persidangan,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...