Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mempersilahkan Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur memanfaatkan ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Risma saat menjawab keluhan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, soal kapasitas ruang isolasi di RSU dr Soetomo yang penuh. Saat itu, Sekda Heru menanyakan kepada Wali Kota Risma, apakah bisa ruang isolasi di RS Husada Utama dimanfaatkan untuk pasien RSU dr Soetomo.
“Di RS Husada Utama ada 200 (bed) itu belum pernah dipakai. Kami sudah belikan bed 280. Silahkan dengan senang hati jika ditempati,” kata Wali Kota Risma di sela mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Masa Transisi menuju New Normal Wilayah Surabaya Raya, di Mapolda Jatim, Minggu (21/06/2020) malam.
Dalam rapat evaluasi itu, dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jawa Timur, Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Kepala Daerah dan sekaligus Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Masing-masing Kepala Daerah itu menyampaikan paparannya terkait upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Wali Kota Risma menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelumnya telah menambah kapasitas bed ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di dua rumah sakit rujukan Surabaya. Kedua rumah sakit itu adalah RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital. “Di RS Husada Utama itu kita berikan 8 ventilator dan 6 ruang ICU itu (saat ini) kosong,” terangnya.
Karena itu, Wali Kota Risma mempersilahkan kepada Gugus Tugas Jatim menggunakan ruang isolasi di RS Husada Utama itu jika kapasitas di RS dr Soetomo saat ini sudah penuh. “Silahkan ditempati, karena belum pernah kita tempati itu, kami justru senang. Ada 200 (bed) itu belum pernah kami tempati,” ujarnya.
Di waktu terpisah, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerjasama dengan dua rumah sakit di Surabaya terkait penambahan kapasitas bed di ruang isolasi khusus pasien Covid-19. Dua rumah sakit itu, yakni RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital.
Selama ini, Febria menyatakan, bahwa pasien Covid-19 dan non Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan itu dilakukan pemisahan kamar. Hal ini juga berlaku bagi pasien Covid-19 dan non Covid-19 yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Intinya kita lakukan sudah lama pemisahan itu, termasuk IGD Covid-19 dan non Covid-19,” kata Febria.(robby/hm)