Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan. Instruksi ini di sampaikan dalam pengarahan kepada lurah, camat, dan kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Arahan ini di berikan pasca Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, sehari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, ia menemukan pelayanan publik belum berjalan meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 08.00 WIB.
“Saya datang jam delapan pagi, pelayanan belum di buka. Bahkan ada warga yang mengeluh karena harus menunggu lama untuk mengambil KTP. Pegawainya malah masih sisiran,” ungkap Eri.
Ia menegaskan bahwa kantor kelurahan dan kecamatan adalah ujung tombak pelayanan. Oleh karena itu, seluruh pegawai, terutama pimpinan wilayah, wajib hadir sebelum pukul 07.30 WIB.
“Kalau kantormu melayani publik, kamu harus datang lebih awal. Ini kantor negara, di gaji dari uang rakyat. Kalau tidak siap melayani, lebih baik mundur,” ujarnya dengan nada tegas.
Pemimpin Harus Jadi Teladan
Menurutnya, pemimpin seperti lurah dan camat harus mampu memberi contoh kedisiplinan. Jika tidak, maka pelayanan akan kacau dan kepercayaan publik akan runtuh.
“Kalau pemimpin tidak bisa kasih contoh, ya rusak ini pemerintahan. Jabatan itu tanggung jawab, bukan cuma gelar,” tegas Eri.
Ia juga menyoroti kedisiplinan pegawai, termasuk soal etika berpakaian. “Kalau datang lebih pagi, boleh saja masih pakai sandal. Tapi kalau sudah jam kerja, datang pakai sandal, ya harus di beri sanksi,” tambahnya.
Selain kedisiplinan, Eri kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap pungli. Ia mewajibkan semua kepala PD dan staf menandatangani surat pernyataan bebas pungli.
“Mulai hari ini, kalau masih ada pungli, saya copot lurah, camat, dan kepala dinasnya. Tak ada lagi ampun. Kalau tak bisa pimpin anak buahnya, tak layak pegang jabatan,” tutupnya. (r6)





