D-ONENEWS.COM

Wamenaker Datangi Langsung Perusahaan di Surabaya yang Diduga Tahan Ijazah

Wamenaker Datangi Langsung Perusahaan di Surabaya yang Diduga Tahan Ijazah
Wamenaker Datangi Langsung Perusahaan di Surabaya yang Diduga Tahan Ijazah

Surabaya, (DOC) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker), Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Kamis (17/4/2025). Ia di dampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Sidak ini di lakukan untuk menindaklanjuti dugaan penahanan ijazah karyawan oleh pemilik usaha, Jan Hwa Diana. Namun, setibanya di lokasi, rombongan pejabat negara itu sempat tidak di perbolehkan masuk melalui gerbang utama.

“Lho, gak di bukakno maneh, koyok wingi,” celetuk Armuji, mengingat kembali kejadian serupa saat sidak sebelumnya.

Pihak perusahaan hanya membuka gerbang samping yang berukuran kecil. Sementara itu, awak media yang ikut meliput tidak di beri izin masuk ke area dalam perusahaan.

Sikap Pengusaha Dinilai Tidak Kooperatif

Setelah berhasil masuk, Immanuel, yang akrab di sapa Noel bertemu langsung dengan pemilik perusahaan. Dalam pertemuan itu, turut hadir pula sejumlah eks karyawan yang sebelumnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Proses mediasi pun di lakukan. Namun, menurut Noel, sikap pengusaha tidak menunjukkan itikad baik. Ia mengaku kecewa karena merasa tidak di hargai, bahkan saat menanyakan soal ijazah yang di duga di tahan, pemilik usaha justru berkelit.

“Kejadiannya sama, tidak di hargai. Padahal ini persoalan sederhana. Tapi responsnya janggal,” ungkapnya.

Noel juga menyatakan bahwa jika masalahnya adalah utang, ia bersama para pejabat yang hadir siap membantu melunasinya.

“Kalau buruhnya berutang, saya siap bayar. Pak Wawali siap. Anggota dewan dan Kapolres juga siap. Tapi pengusahanya malah menghindar. Aneh,” tambahnya.

Penahanan Ijazah Adalah Pelanggaran

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah karyawan merupakan pelanggaran hukum. Apalagi sebagian besar dari mereka kini sudah bukan karyawan aktif.

“Menahan ijazah itu tindakan melanggar hukum. Tidak bisa di toleransi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di era pemerintahan saat ini.

“Di era Pak Prabowo, tidak boleh ada yang menyakiti rakyat kecil. Negara harus hadir. Apa yang di lakukan Pak Wawali sudah tepat,” ujarnya.

Saat ini, kasus penahanan ijazah tersebut sedang di proses oleh kepolisian. Noel menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah aparat dalam menindaklanjuti laporan para mantan karyawan.

“Tempat kerja bukan tempat main-main. Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum dan percaya mereka akan bertindak sesuai aturan,” tutupnya. (r6)

Loading...

baca juga