Pemkot Surabaya Terapkan Belajar Daring 1–4 September Demi Keselamatan Siswa

Pemkot Surabaya Terapkan Belajar Daring 1–4 September Demi Keselamatan Siswa

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) resmi memberlakukan pembelajaran daring pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini di ambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan anak-anak, merespons situasi keamanan di Kota Pahlawan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kondisi psikologis siswa dari dinamika sosial yang belakangan memanas. Selain itu, penerapan daring juga di harapkan memberi variasi dalam proses belajar mengajar.

“Hal ini di lakukan untuk menjaga keamanan sekaligus kondisi psikologis anak di tengah situasi yang memanas seperti saat ini,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Pembelajaran daring berlaku untuk seluruh jenjang, mulai PAUD hingga SMP. Yusuf meminta setiap kepala satuan pendidikan memastikan kelancaran pembelajaran daring, dan memberikan pendampingan kepada guru dan siswa agar KBM tetap efektif. Menurutnya, guru tetap bisa memberikan penugasan praktik sederhana di rumah, misalnya menjaga kebersihan lingkungan, membuat cerpen, atau proyek kreatif lain.

Lebih jauh, Yusuf menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau anak-anak selama belajar dari rumah. Ia juga menyiapkan opsi penugasan khusus bagi siswa yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran daring.

“Guru nanti akan memetakan kondisi masing-masing murid. Jika ada yang tidak bisa daring, bisa di ganti dengan tugas tertulis atau praktik,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan sekolah agar lebih selektif terhadap siswa yang mengikuti lomba atau latihan rutin di luar sekolah selama jam belajar. Guru wajib melampirkan surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara kegiatan. Tidak hanya itu, guru dan tenaga kependidikan di minta mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan selama masa pembelajaran daring.

Kebijakan ini telah di sosialisasikan melalui rapat bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga wali murid lewat surat edaran dan koordinasi via Zoom.

Baca Juga:  PPKM Resmi Dicabut, Surabaya Siap Percepat Laju Perekonomian

“Selain itu, guru juga bisa memanfaatkan WhatsApp Grup wali murid sebagai sarana komunikasi langsung,” pungkas Yusuf. (r6)

Pos terkait