Surabaya,(DOC) – Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XV PERPAMSI resmi digelar di Surabaya pada 5–6 Desember 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, hadir langsung membuka forum tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antardaerah.
Dalam sambutannya, Bima Arya menyoroti tantangan koordinasi antar perusahaan air minum. Ia menegaskan bahwa efektivitas pemerintahan menjadi kunci peningkatan kualitas BUMD.
“Tantangan kita adalah menciptakan koordinasi yang efektif antar perusahaan air minum. Pemerintahan yang efektif membuat BUMD lebih baik,” ujarnya.
Ia juga meminta kepemimpinan PERPAMSI berikutnya lebih lincah, tidak terlalu birokratis, dan fokus pada peningkatan pelayanan.
DPR Soroti Urgensi RUU BUMD Air Minum
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, hadir dalam pembukaan. Ia menekankan pentingnya penyusunan RUU BUMD Air Minum untuk memperkuat dasar hukum layanan air minum nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PERPAMSI, Hasanuddin Kamal, mengapresiasi peserta atas donasi yang terkumpul untuk korban bencana di Sumatra.
Forum Strategis untuk Evaluasi dan Pemilihan Pengurus Baru
MAPAMNAS XV menjadi momentum evaluasi kinerja seluruh BUMD Air Minum di Indonesia. Forum ini juga menetapkan kepengurusan baru PERPAMSI periode 2025–2029, menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Arief Wisnu Cahyono.
Transformasi Menuju Swasembada Air dan Indonesia Emas 2045
MAPAMNAS kali ini mengusung tema “Transformasi Sektor Air Minum Menuju Swasembada Air dan Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan komitmen peningkatan akses air minum aman dan perluasan cakupan layanan.
Data BPS 2024 menunjukkan akses air minum layak telah mencapai 92,64%. Namun, angka tersebut belum menggambarkan layanan air aman 24 jam melalui sistem perpipaan formal.
Untuk menjawab tantangan itu, PERPAMSI mendorong transformasi melalui: peningkatan kapasitas SDM, efisiensi energi, penurunan NRW, optimalisasi produksi, digitalisasi layanan, percepatan investasi, dan penguatan regulasi serta advokasi.
PERPAMSI menegaskan bahwa penyediaan air minum bukan hanya urusan teknis. Layanan air minum merupakan tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa. Karena itu, kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan BUMD Air Minum harus terus diperkuat.(r7)





