200 Pengelola Zakat dan Wakaf Dibekali Kompetensi Baru di Surabaya

200 Pengelola Zakat dan Wakaf Dibekali Kompetensi Baru di Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya terus memperkuat ekosistem keuangan sosial Islam dengan menyelenggarakan Madrasah Amil dan Nadzir. Kegiatan yang di gelar di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang, Sabtu (6/12/2025) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para pengelola zakat dan wakaf dalam mewujudkan Surabaya sebagai Kota Wakaf.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarlembaga yang mampu memperkuat tata kelola zakat dan wakaf. Ia menilai pola kerja terintegrasi ini sebagai kearifan lokal yang patut di contoh daerah lain.

“Ketika wakif mewakafkan tanahnya, BWI dan Baznas bisa membantu memfasilitasi administrasinya. Ini luar biasa dan tidak banyak kota di Jawa Timur yang melakukannya,” ujar Arief.

Arief juga menegaskan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat bersifat konsumtif dan harus segera di distribusikan, sedangkan wakaf merupakan instrumen investasi sosial yang harus di kelola secara berkelanjutan demi kemaslahatan umat.

“Kami berharap madrasah ini meningkatkan kompetensi amil dan nadzir sehingga implementasinya makin efektif dan manfaatnya di rasakan oleh warga Surabaya,” tambahnya.

Dihadiri 200 Peserta dari Berbagai Lembaga

Ketua Baznas Surabaya, Moch. Hamzah, menjelaskan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama di ikuti sekitar 200 peserta dari unsur Universitas Muhammadiyah Surabaya, UPZ Masjid dan Musala, serta UPZ Baznas kecamatan.

“Ini komitmen kami dan InsyaAllah akan ada angkatan berikutnya,” ujar Hamzah.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat profesionalisme para pengelola ZIS dan wakaf. Ke depan, Baznas dan BWI akan menambah program pendampingan serta mengembangkan sertifikasi berbasis BNSP.

“Kami ingin para amil dan nadzir punya kompetensi dan pengetahuan yang benar dalam mengelola zakat maupun wakaf di lingkungannya,” jelasnya.

Baca Juga:  PAUD Surabaya Dapat Apresiasi Kemendikdasmen, Ini Sebabnya

Hamzah menambahkan bahwa zakat dan wakaf merupakan dua instrumen penting keuangan sosial Islam: zakat bersifat distribusi cepat, sedangkan wakaf memperkuat ekonomi umat secara jangka panjang.

“Zakat mengangkat, wakaf menguatkan, bersama memberdayakan umat,” tegasnya.

Wakaf sebagai Aset Investasi Sosial

Ketua Pelaksana BWI Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola amanah umat. Ia menegaskan bahwa wakaf adalah aset investasi yang tidak boleh habis, melainkan harus terus berkembang agar manfaatnya dapat di distribusikan secara berkelanjutan.

“Kalau wakaf ini investasi, tidak boleh habis. Yang di distribusikan adalah hasil pengembangannya,” jelas Prof. Muhibbin.

Ia berharap melalui madrasah ini, pengabdian para amil dan nadzir dapat semakin efektif dan efisien, sekaligus menjadi amal jariah bagi semua pihak.

“Semoga pelatihan ini berlanjut dan terus meningkatkan kemampuan amil serta nadzir di Surabaya,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait