D-ONENEWS.COM

Warga Pemegang Surat Ijo Wadul ke DPRD Jatim

Surabaya,(DOC) – Belum ada kejelasan atas status tanah surat ijo yang di tempati ribuan warga Surabaya, Paguyuban Pejuang Surat Ijo wadul ke DPRD Jawa Timur.

Warga mendesak DPRD Jatim ikut turun tangan atas kebijakan Gubernur Soekarwo dalam pelepasan Surat Ijo yang di tempati warga lebih dari 25 tahun ini.

Seperti kebijakan Gubernur sebelumnya, dalam surat edaran yang diberikan ke warga, para pemegang surat hijau, bisa mendapatkan ha katas status kepemilikan tanah terhadap laham yang sudah ditempati selama 25 tahun lebih.

Ketua Paguyuban Pejuang Surat Ijo, Bambang mengaku, hingga sekarang belum ada tanda tanda jelas atas kepastian warga bisa merubah status tanah surat ijo menjadi hak milik.

“karena itu warga mendesak DPRD Jatim membantu memperjuangkan nasib warga untuk medapatkan haknya. Sebelumnya sudah ada lampu hijau yang di berikan Gubernur Soekarwo, atas instruksi Presiden Jokowi ,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim – Kusnadi mengaku telah berupaya untuk mengawal kasus ini. Ia menilai Pemkot Surabaya seakan tak sejalan dengan kebijakan Presiden.

“Ini menekan dan membebani warga atas pembayaran retribusi lahan,” kata Kusnadi.

Di Surabaya tercatat ada 42 ribu warga yang menempati lahan berstatus tanah hijaua atau sewa. Ironisnya, retibusi sewa lahan itu, merupakan salah satu penyumbang pedapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya.(div/r7)

 

Loading...