D-ONENEWS.COM

Warga Teluk Kumai Keluhkan Timbunan Rongsokan Perusahaan, Komisi C: Pemkot Segera Tertibkan

Surabaya,(DOC) – Warga Jalan Teluk Kumai, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadu ke Komisi C (Bidang Pembangunan)DPRD Kota Surabaya, Senin (6/9/2021), terkait banyaknya besi tua, ban-ban bekas, dan barang bekas lainnya yang diletakkan sembarangan, sehingga mengganggu aktivitas warga.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, barang- barang tersebut ditempatkan di wilayah Teluk Kumai, sehingga menganggu saluran air dan pematusan warga.

” Warga juga sangat terganggu dengan adanya kontainer-kontainer dari perusahaan- perusahaan yang berdiri di Jalan Teluk Kumai, baik perusahaan perbaikan kontainer, perusahaan kebutuhan bahan pokok,dan perusahaan makanan ternak. Ini sangat mengganggu warga,” ujar Baktiono usai hearing, Senin (6/9/2021).

Untuk itu, lanjut dia, Komisi C berkoordinasi dengan camat, lurah, LPMK, Satpol PP, Dinas PU Bina Marga, dan juga perusahaan angkutan yang ada di Perak Timur. Akhirnya, diputuskan
Pemkot Surabaya bersama PT Pelindo III akan melakukan penertiban dan pembangunan taman di wilayah Jalan Teluk Kumai.

“Pemkot akan melakukan pengerukan di sana, otomatis barang-barang yang ada di sana agar disimpan di tempatnya pemilik masing-masing, ” ungkap Baktiono.

Selain itu, lanjut politisi senior PDI-P juga minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk memasang rambu- rambu jalan di wilayah tersebut dan dilakukan pengawasan bersama polisi lalu lintas.

Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di wilayah Teluk Kumai. ” Jangan sampai setelah dilakukan pembangunan taman dan penertiban di wilayah tersebut, dibiarkan begitu saja. Jadi, harus ada pengawasan agar wilayah Perak Timur bisa dilayani dengan baik, ” tandas Baktiono.

Dia menyatakan, baik Pemkot Surabaya dan PT Pelindo III masing-masing punya otoritas. Dan, warga Perak Timur ini sudah diakui Pemkot Surabaya sebagai warga dan sudah diberi kartu keluarga (KK), KTP, dan juga dapat bantuan sosial (bansos). Selain itu, RT/RW-nya juga diakui, sehingga warga harus dilayani dan difasilitasi seperti warga kota Surabaya lainnya.

Kapan pengerukan dan pembangunan taman dimulai? Baktiono menyatakan akan dimulai September hingga November. ” Kita akan melakukan kontrol. Ini sebagai tugas anggota DPRD Kota Surabaya, ” tandas Baktiono.

Soal anggaran, dia mengaku akan dianggarkan di PAK. “Namun untuk pengerukan ada anggaran dari Satgas PU Bina Marga.Ya, Rp 1 miliar lebih, ” pungkas dia.(dhi/r7)

Loading...

baca juga